Selasa, 23 Januari 2018

TIPS MENGHADAPI PERSALINAN

Rasanya sudah lama banget gak pernah nulis lagi, kangen deh. Biasanya wanita hamil deg-degan ketika akan menghadapi masa persalinan (berdasarkan pengalaman pribadi). nah hal apa saja sih yang harus dipersiapkan ketika akan menghadapi persalinan ? 1. Pastinya siapkan fisik dan mental terlebih dahulu. Jangan terlalu capek ya, karena pada saat melahirkan butuh tenaga yang ekstra. Tenangkan diri dan ingat ini adalah moment yang paling di tungggu yaitu kelahiran ananda tercinta ke muka bumi (jadi buat diri kita bahagia dan jangan mikir yang aneh-aneh atau tidak penting). 2. Persiapkan pakaian untuk ibu & bayi secukupnya paling tidak untuk 3 hari. 3. Jangan lupa berdoa. 4. Pada hari H melahirkan dengan tanda-tanda biasanya terdapat flek darah atau keluar lendir. Yang perlu diwaspadai adalah ketika pecah air ketubannya (rasanya seperti buang air kecil dan tidak bisa ditahan) harus segera pergi ke dokter atau bidan terdekat untuk mendapatkan bantuan, kalau tidak bisa bahaya buat janin/bayi. Berdasarkan pengalaman saya ketika pecah ketuban, langsung pergi ke dokter dan ternyata tidak boleh bergerak atau turun dari tempat tidur, sampai buang air kecil juga tidak boleh ke kamar mandi. Agar kontraksi kita juga tidak boleh menahan buang air kecil. Ketika terjadi kontraksi agar tidak begitu terasa sakit, hal yang perlu diperhatikan adalah tarik nafas pelan-pelan dari hidung lalu hembuskan perlahan keluar dari mulut, nah ketika pembukaan 10 usahakan agar kita dalam posisi sedikit duduk ya (tidak tiduran) agar tidak banyak jahitan nantinya. Nah pada saat janin/bayi mulai mendorong dengan adanya kontraksi (kalau kata dokter bayi mulai ngajak kita untuk ngeden dengan cara tarik nafas dari hidung, lalu ditahan seperti mau buang air besar) lakukan perlahan sampai bayi keluar dengan selamat ke dunia. Catatan: - Setelah melahirkan sebaiknya bayi langsung disusui dengan diberikan ASI dari ibunya, meskipun ASI belum keluar. Hal ini bertujuan untuk merangsang ASI agar cepat keluar. - ASI baru keluar biasanya setelah 2 hari, tapi jangan khawatir bayi meskipun 2 hari tidak dapat ASI, jangan diberikan susu formula terlebih dahulu, karena bayi masih memiliki makanan dalam tubuhnya sehingga mampu bertahan tanpa susu atau ASI setelah dilahirkan 2 hari. Jadi bagi mamah-mamah muda (Mahmud) jangan khawatir atau takut bayinya kelaparan ya, sehingga buru-buru dikasih susu formula, karena sebaik-baiknya makanan untuk bayi yaitu ASI. Sekian berbagi pengalaman dari saya. Semoga Bermanfaat.

Kamis, 16 Februari 2017

NIKMATILAH HIDUP ANDA

Kesuksesan itu bukanlah keberhasilan mengetahui apa yang disukai orang lain. tapi sesungguhnya kesuksesan itu adalah keberhasilan anda dalam menerapkan keterampilan-keterampilan yang membuat anda disukai orang lain.

JURNAL

1. SKRIPSI. " HUBUNGAN KECERDASAN INTERPERSONAL DAN KEPUASAN KERJA KARYAWAN. " www.ejournal-unisma.net/ojs/index.php/soul/article/.../718/642. 2. TESIS. " PENGARUH KELEKATAN TERHADAP KEPUASAN PERNIKAHAN DIMEDIASI KEMATANGAN EMOSI PADA PEGAWAI. " 3. JURNAL. A. "`MASYARAKAT SEHAT SECARA MENTAL " (JURNAL PSIKOVIDYA). review jurnal. ejurnal.wisnuwardhana.ac.id/index.php/psiko/article/view/746. B. SEMINAR ASEAN UMM. " KONSELING SUPORT GROUP PADA ODAPUS. " - mpsi.umm.ac.id/files/file/1-6%20Aan%20Muzayanah.pdf. - mpsi.umm.ac.id/.../seminar-asean-psikologikemanusiaan-kedua.html. C. SEMINAR NASIONAL BIMBINGAN KONSELING UMM. " INTEGRASI KONSELING KELUARGA DALAM MEDIASI DI PENGADILAN AGAMA. "

Rabu, 17 September 2014

Hindari Kekerasan Fisik Saat Menghukum Anak

KOMPAS.com Jumat, 21 Juni 2013 — Berbeda dengan pola asuh orangtua generasi terdahulu yang cenderung mendidik anak dengan keras dan otoriter, orangtua masa kini lebih bersikap "toleran" kepada anak. Semakin jarang orangtua modern yang memberikan hukuman fisik kepada anak yang dianggap "nakal". Anna Surti Ariani, seorang psikolog anak dan keluarga, mengatakan bahwa menghukum anak sebenarnya boleh saja dilakukan asalkan anak sudah benar-benar tidak dapat ditegur secara halus. Namun, menghukum anak pun ada aturannya. Hukuman yang terlalu keras, misalnya hukuman fisik, bisa menimbulkan trauma pada anak. "Prinsip menghukum anak, jangan ada kekerasan fisik," tutur Nina, panggilannya, dalam seminar edukasi bertajuk "Anak Sukses Berkat Orangtua Pintar" yang diadakan oleh Fonterra dan ChildFund di Jakarta, Kamis (20/6/2013). Hukuman fisik berupa tamparan, cubitan, pemukulan, sebaiknya dihindari. Orangtua juga sebaiknya mampu menahan diri untuk tidak mengungkapkan kata-kata negatif saat menghukum anak. Sebaliknya, hukuman bisa dilakukan dengan menyetrap ataupun mencabut hak anak. Namun, imbuh Nina, menyetrap atau mengondisikan anak dalam keadaan diam dan tidak boleh melakukan apa-apa dalam periode waktu tertentu juga ada aturannya. "Bagi anak usia balita, penyetrapan sebaiknya tidak boleh dilakukan lebih dari satu menit. Penyetrapan juga tidak boleh dilakukan dengan posisi-posisi yang menyulitkan anak, seperti diikat di kursi, di tiang, menjewer telinga, dan sebagainya," papar Nina. Sementara itu, penghukuman berupa mencabut hak lebih disarankan oleh Nina. Pencabutan hak dapat berupa tidak diberikan jatah camilan favorit atau tidak diperbolehkan melakukan kegiatan yang disukai anak untuk sementara waktu.

Terapi untuk Anak Korban Kekerasan Seksual

KOMPAS.com Rabu, 16 April 2014 - Segala bentuk kekerasan berakibat buruk, baik fisik maupun psikis. Bahkan, jika tidak segera ditangani, perkembangan dan pertumbuhan anak akan terganggu. Kekerasan seksual yang dialami anak-anak tidak selalu menimbulkan dampak langsung. Hal ini karena pemahaman seorang anak pada peristiwa yang dialaminya berbeda-beda. Pada anak usia remaja, mereka langsung mengerti peristiwa kekerasan seksual akan merusak hidupnya sehingga reaksi mereka akan langsung terlihat. Menurut psikiatri anak dr.Tjhin Wiguna Sp.A, meski tidak langsung terlihat dampaknya, tapi anak membutuhkan pendampingan dan harus terus dipantau kondisinya. "Dokter atau psikiater akan melakukan assesment, apakah ada masalah emosi atau perilaku pasca peristiwa tersebut. Kalau belum ada, tetap dipantau karena mereka beresiko tinggi mengalami gangguan perilaku," katanya ketika dihubungi KompasHealth (16/4/14). Anak-anak adalah korban yang harus mendapat perhatian dan dukungan dari orang di sekitarnya agar luka fisik serta trauma psikisnya bisa disembuhkan. Terapi untuk anak yang menjadi korban, jelas Tjhin, bermacam-macam. Untuk anak yang masih kecil biasanya dilakukan terapi bermain. "Misalnya anak diajak menggambar untuk membantu anak mengekspresikan perasaannya," katanya. Selain itu bisa juga dilakukan terapi kognitif dan berbagai terapi lain sesuai kondisi anak. "Tujuan awalnya adalah menjalin emosi dengan anak sehingga anak tetap bisa mengekspresikan perasaannya meski tidak selalu lewat kata-kata," ujarnya. Orangtua bisa mencari bantuan untuk terapi anak ke psikolog atau psikiater untuk memulihkan luka batin anak. Di RSCM Jakarta antara lain juga terdapat klinik pemulihan stres pasca trauma, poliklinik jiwa anak dan remaja, atau pusat krisis terpadu yang terdapat di RS Polri Jakarta dan juga RSCM.

Senin, 08 September 2014

MEDIATOR

Mediator adalah pihak ke 3 bukan penguasa (ex; Hakim, dll) yang turut membantu para pihak / participan untuk menyelesaikan masalahnya (mencari problem solving). menjadi mediator haruslah memiliki kesabaran dan empaty (mampu memahami seseorang), dan juga skill. bahasa yang digunakan harus "halus" karena hal ini sangat penting sekali. keterampilan dalam berkomunikasi merupakan modal utama bagi seorang mediator. jangan sampai bahasa yang di gunakan oleh mediator malah membuat para pihak semakin emosi, karena peran mediator adalah membantu mendamaikan para pihak yang sedang bersengketa agar berdamai. menjadi mediator juga selain mengerti posisi yang dimiliki para pihak, mediator juga harus pandai-pandai menggali interest yang ada untuk memberikan suatu pilihan atau option sebagai jalan keluar kepada para pihak yang sedang bersengketa (meskipun option tersebut datangnya dari para pihak itu sendiri). namun, sayangnya banyak orang yang belum mengenal tentang mediator. padahal dengan menggunakan jasa mediator dalam menyelesaikan masalah yang ada baik secara indiviual maupun kelompok jauh lebih mudah, simple dan efisien daripada membawa sebuah masalah ke Pengadilan yang bisa memakan waktu lebih lama dan tidak murah tentunya. saya sendiri baru saja menggeluti peran saya sebagai mediator belum lama. kebetulan profesi saya sebagai mediator sangat berhubungan dengan psikologi tentunya. dengan belajar psikologi diharapkan saya dapat menyelesaikan masalah dengan baik, lebih baik dalam menghadapi situasi apapun, lebih mengenal berbagai macam karakteristik yang dimiliki oleh manusia. mediator berbeda dengan negosiator. negosiator memecahkan sendiri masalah yang dihadapi oleh para pihak, tanpa bantuan pihak ketiga (mediator).

KULIAH S2 PSIKOLOGI SAINS

Setelah sekian lama vakum dari dunia pendidikan, akhirnya saya sangat senang sekali bisa meneruskan sekolah kembali. kali ini saya mendaftar di sebuah perguruan tinggi swasta terbesar dan ternama di salah satu daerah, karena emang jurusan yang saya ambil kali ini tidak ada di perguruan tinggi manapun di daerah tersebut, kecuali di kampus sekarang tempat saya mendaftar. ternyata ada peraturan baru dari diknas tentang perguruan tinggi sekarang, untuk S2 jurusan psikologi sains sekarang ada 72 sks,sedangkan untuk psikologi profesi / clinical psychology ada 82 sks wow banyak sekali. harus selesai study maksimal 4 tahun, jika lebih maka akan di Do. untuk tesis 20 sks, proposal 5 sks, presentasi seminar 5 sks, menulis jurnal 10 sks, setiap mata kuliah ada mini riset yang dilakukan individual maupun kelompok. wah rasanya belum mulai sudah berat sekali. semoga bisa selesai tepat pada waktunya, oleh karena itu mulai dari sekarang harus sudah mulai memikirkan judul penelitian nie. aamiinnnnn...